Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang paling kompleks dan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Modus operandi pelaku kini memanfaatkan media sosial, platform digital, kecerdasan buatan, hingga jaringan lintas negara untuk merekrut, mengeksploitasi, dan menyembunyikan aktivitas kriminalnya. Kondisi tersebut menuntut pendekatan penanganan yang lebih adaptif, berbasis data, dan didukung teknologi modern.
Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengupas secara komprehensif bagaimana Artificial Intelligence (AI) dapat dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, investigasi, analisis intelijen, identifikasi korban, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengambilan keputusan berbasis data.
Buku ini membahas berbagai teknologi mutakhir, seperti machine learning, deep learning, computer vision, natural language processing, analitik prediktif, analisis media sosial, pengenalan wajah, serta sistem pendukung keputusan yang telah banyak diterapkan dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Selain itu, pembaca juga diajak memahami tantangan implementasi AI, aspek etika, perlindungan data pribadi, serta peluang kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, dan sektor teknologi dalam membangun ekosistem pemberantasan TPPO yang lebih efektif.
Disusun secara sistematis dengan pendekatan ilmiah dan aplikatif, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, peneliti, dosen, aparat penegak hukum, pembuat kebijakan, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan hak asasi manusia dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di era transformasi digital.